Akhir-akhir ini, entah apakah itu di surat kabar, majalah, televisi, radio, ataupun dalam percakapan sehari-hari, kemunculan kata permainan acapkali senantiasa dibarengi oleh kesan yang buruk, konotasi yang negatif. Entah siapa yang pertama kali memulainya, hanya saja semakin kemari, kata permainan semakin identik dengan kesan buruk, dengan konotasinya yang senantiasa negatif. Tengok saja dua contoh kutipan di bawah ini yang saya ambil dari isi berita yang ada di surat kabar:
Diduga telah terjadi permainan oleh pejabat setempat berkaitan dengan tidak sampainya dana bantuan yang telah dianggarkan oleh pemetintah kepada pengungsi.
Semakin terpuruknya mata uang Rupiah terhadap USD, disinyalir karena adanya permainan oleh para bankir asing.
Dalam percakapan sehari-hari, melekatnya konotasi negatif pada kata permainan dapat dilihat dari contoh percakapan di bawah ini yang saya ambil dari sebuah percakapan di sebuah warung yang terletak di emper depan sebuah perguruan tinggi negri yang terkenal di Surabaya:
“Hebat! Ketangkap juga akhirnya dia!” seru Yang baca koran tiba-tiba.
“Ah, paling itu cuma permainan,” timbal Yang duduk bengong.
“Kok bisa?”
“Ya iyalah. Kan yang nangkep juga temennya sendiri. Paling bentar lagi juga dah dilepasin.”
Kata permainan adalah kata berimbuhan yang dibentuk dari kata dasar main yang diberi imbuhan pe + an. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata main berarti (1) melakukan permainan untuk menyenangkan hati (dengan menggunakan alat-alat tertentu atau tidak); (2) melakukan perbuatan untuk bersenang-senang (dengan alat-alat tertentu atau tidak); (3) berjudi; (4), dalam keadaan berlangsung atau mempertunjukkan (tontonan, dsb); (5) bertindak sebagai pelaku dalam sandiwara (film, musik, dsb); (6) berbuat serong; (7) bekerja, bergerak, berputar, dsb secara sepatutnya (tentang mesin, dsb); (8) berbuat sesuatu dengan sesuka hati; berbuat asal berbuat saja; (9) menjalankan usaha (taksi, becak, dsb); mencari nafkah dengan; dan (10) selalu menggunakan (memakai).
Sedangkan kata permainan dalam KBBI diberi arti (1) sesuatu yang digunakan untuk bermain; barang atau sesuatu yang dipermainkan; mainan; (2) hal bermain; perbuatan bermain (bulu tangkis dsb); (3) perbuatan yang dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh (hanya untuk main-main); (4) pertunjukan, tontonan, dsb; (5) perhiasan yang digantung pada kalung dsb, seperti medalion; (6) perempuan yang diajak untuk bersenang-senang saja (tidak untuk dijadikan istri yang sah).
Dalam buku Tesaurus Bahasa Indonesia susunan Eko Endarmoko, kata main dipadankan dengan (1) bermain; (2) berjalan, berlangsung; (3) aktif, bekerja, berfungsi, beroperasi, hidup, jalan. Sementara kata permainan dipadankan dengan kata (1) mainan; (2) atraksi, pertunjukan, tontonan; (3) sandiwara, tipuan.
Dari paparan di atas, dapat dilihat bahwa kata permainan, sebenarnya, tidaklah selalu identik dengan hal-ihwal yang buruk atau negatif. Tapi, entah mengapa, tiap kali kata itu muncul yang hadir dalam diri kita adalah pemaknaan-pemaknaan yang cenderung berkonotasi negatif. Ada banyak hal, banyak sebab yang mengakibatkan hal ini bisa sampai terjadi. Entah apakah itu sesuatu yang serius, ataukah yang hanya bersifat permainan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar